Onlineberita.id Selasa 25 Juni 2024.
Banyuasin – Meskipun Sosialisasi saber pungli bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan Unit Pidkor Polres Banyuasin, dilaksanakan untuk setiap sekolah dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Agar praktek pungli di sekolah tidak terjadi baik untuk peserta didik baru maupun peserta didik lama, tidak memberikan pelajaran berarti untuk oknum Kepala Sekolah melakukan pungli.
(N) Wali murid kelas 09 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Talang Kelapa mengeluhkan, praktek pungli yang terjadi di sekolah tersebut mengatasnamakan komite sekolah yang bekerjasama dengan oknum Kepala Sekolah, pada pertemuan tanggal 25 Mei 2024 lalu di sekolah.
“Saya wali murid dari SMPN 5 Talang Kelapa mau melaporkan, kami diminta uang sebesar Rp 200 ribu rupiah per siswa dengan jumlah 65 orang siswa, melalui komite sekolah namun kami tidak pernah memilih ataupun di undangan dalam pemilihan ketua komite, uang tersebut alasannya untuk kenang kengan pembuatan jalan dari siswa kelas 09. Apabila kami tidak membayar kami diancam akan di persulit saat pengambilan ijazah anak kami,” jelas (N) kepada Wartawan. Senin 24 Juni 2024.
Ditambahkannya, selain membayar uang kenang-kenangan, wali murid juga diwajibkan membayar uang kas sebesar Rp 5000 rupiah perbulan dan uang tersebut dipergunakan untuk berbelanja kelengkapan sekolah, sedangkan dana bos bisa dipergunakan untuk kegiatan sekolah.
“Kami heran pak bukan hanya sebatas itu saja, anak kami juga diwajibkan pihak sekolah mengeluarkan uang sebesar Rp 10.000 rupiah jika ada guru yang menikah, banyaknya pembayaran di sekolah jelas meresahkan kami sebagai wali murid, kami mohon agar praktek pungli di sekolah betul-betul diberantas,” harapnya.
Menyikapi hal tersebut, H. Sunarno, S.Pd M.Pd Waka kesiswaan SMPN 05 Talang Kelapa, beralasan kepada wartawan tidak tau persis persoalan tersebut, karena itu semua kerjaannya komite sekolah, sebagai guru tidak turut campur terlalu dalam soal komite.
“Saya tidak begitu tau pak, sebab saat itu kami dari sekolah hanya membuka kegiatan, selanjutnya apa yang dibahas itu adanya di komite,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 05 Talang Kelapa inisial ESS tidak memberikan komentarnya terkait dugaan pungli yang terjadi, bahkan lebih memilih bersembunyi di dalam ruang kerjanya. (Ma).












