Pangkalpinang, 10 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penahanan terhadap seorang pejabat Bank Sumsel Babel terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, Wakil Kepala Cabang (Wakacab) Bank Sumsel Babel Manggar, Kabupaten Belitung Timur, berinisial AR, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (10/2/2025).
Kasus yang menjerat AR merupakan pengembangan dari dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi di Bank Sumsel Babel. Berdasarkan hasil penyidikan, total dana yang diduga disalurkan secara tidak sah mencapai Rp18,83 miliar kepada 57 debitur pada periode 2022 hingga 2023.
“AR kita tahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-680/L.9.1/Fd.2/07/2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-86/L.9/Fd.2/02/2025,” ujar Kepala Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, SH, MH.
Lebih lanjut, Fadil menegaskan bahwa AR resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-85/L.9/Fd.2/02/2025. Untuk kepentingan penyidikan, AR juga telah dikenakan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-87/L.9/Fd.2/02/2025 dan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2025.
“Dengan pertimbangan Pasal 21 Ayat (4) KUHAP, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka AR di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang,” tambah Fadil.
AR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, ia juga disangkakan dengan Pasal 3 Undang-Undang yang sama sebagai pasal subsidiair.
Penahanan ini menambah daftar panjang pejabat Bank Sumsel Babel yang terjerat kasus korupsi. Kejati Babel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menindak setiap pelaku tindak pidana korupsi, terutama dalam sektor perbankan yang seharusnya berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut terlibat dalam skandal ini.(red).












