BanyuasinBeritaHUKUMKriminalNasionalPalembangSumselTNI/POLRI

KRISIS KREDIBILITAS MEDIA: KETUA FORUM JURNALIS SERUKAN PERUBAHAN FUNDAMENTAL

43
×

KRISIS KREDIBILITAS MEDIA: KETUA FORUM JURNALIS SERUKAN PERUBAHAN FUNDAMENTAL

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG (06/08/2025) – Andy Nopiansyah SH, Ketua DPP Forum Jurnalis, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis kredibilitas yang melanda industri media saat ini. Dalam wawancara eksklusif, pakar media dengan 15 tahun pengalaman ini mengungkapkan data terbaru Dewan Pers yang menunjukkan peningkatan 30% pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media sepanjang 2023, sebuah tren mengkhawatirkan yang menurutnya mencerminkan erodingnya standar jurnalistik.

“IndustrI media kita saat ini terjebak dalam paradoks kecepatan versus akurasi,” tegas Andy sambil menunjuk kasus media nasional yang terpaksa membayar ganti rugi Rp500 juta akibat pemberitaan gegabah tentang tuduhan korupsi tanpa verifikasi memadai. Mantan Pemred Harian Nasional ini menjelaskan bahwa tekanan bisnis dan budaya clickbait telah menciptakan lingkungan kerja dimana deadline seringkali mengalahkan prinsip dasar jurnalisme. “Ironisnya, di era banjir informasi seperti sekarang, justru nilai verifikasi yang menjadi korban pertama,” ujarnya dengan nada prihatin.

Andy mengidentifikasi tiga ancaman eksistensial yang dihadapi jurnalisme kontemporer. Pertama, obsesi berlebihan terhadap konten viral yang mengorbankan kedalaman analisis. Kedua, minimnya investasi media dalam pengembangan SDM, dimana hanya 40% media yang memiliki tim verifikasi khusus menurut survei Forum Jurnalis 2023. Ketiga, intervensi kepentingan eksternal yang semakin mengikis independensi redaksional. “Kasus guru di Surabaya yang menjadi korban pemberitaan tidak akurat adalah contoh nyata bagaimana kelalaian verifikasi bisa menghancurkan hidup seseorang,” paparnya sambil menekankan pentingnya penegakan Pasal 310 KUHP dan UU ITE pasal 27 ayat 3 sebagai bentuk perlindungan hukum.

Sebagai solusi, Andy mengusulkan reformasi struktural di tubuh media. “Setiap redaksi perlu membentuk tim verifikasi independen yang bekerja paralel dengan tim peliputan, bukan sekadar editor biasa,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan wartawan untuk meminimalisir praktik jurnalisme bayaran, serta penerapan sanksi tegas berbasis self-regulation oleh organisasi profesi. “Kita tidak bisa terus bergantung pada sanksi hukum saja, industri harus punya mekanisme penalti internal yang efektif,” tambah.

Tantangan di era digital juga mendapat perhatian khusus dari Andy. Menurutnya, algoritma media sosial telah mendistorsi nilai-nilai jurnalistik dengan memprioritaskan konten sensasional. “Platform digital seringkali menjadi amplifier bagi berita-berita yang sebenarnya tidak memenuhi standar jurnalistik,” ujarnya. Meski mengapresiasi inisiatif Dewan Pers tentang sistem penyuntingan berlapis, Andy menegaskan bahwa pelatihan etika jurnalistik harus menjadi program berkelanjutan untuk semua level wartawan, bukan hanya yang baru masuk.

Di akhir wawancara, Andy memberikan peringatan keras: “Jika kondisi ini tidak segera diatasi, kita akan menyaksikan kematian perlahan jurnalisme berkualitas. Kredibilitas yang dibangun puluhan tahun bisa hancur oleh satu pemberitaan ceroboh.” Pesannya jelas – industri media harus segera melakukan introspeksi mendalam sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang.(redaksi).

You cannot copy content of this page