Banyuasin, 17 Agustus 2025 – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Bagi Anak Binaan di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin dilaksanakan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Dr. Tetra Destorie Imantoro mengatakan pada momentum HUT ke 80 Republik Indonesia, sebanyak 915 orang menerima remisi umum 21 orang diantaranya langsung bebas, dan untuk remisi Dasawarsa 13 orang diantaranya langsung bebas dengan total 34 orang.
“Kami sampaikan jumlah penghuni Lapas Kelas II A saat ini sebanyak 1.205 orang, itu over kapasitas sebesar 130,8 persen, sedangkan tempat yang tersedia untuk 500 orang. Dengan pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana,” ucapnya.
Tetra juga mengungkapkan kebanggaan atas capaian Lapas Kelas IIA Banyuasin di tahun 2025 berhasil meraih prestasi sebagai Lapas terbaik kedua tingkat nasional.
“Tidak hanya itu, saat ini Lapas Banyuasin tengah berjuang dalam kontestasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai wujud komitmen kami memberikan pelayanan prima dan transparan bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dalam sambutannya memberikan ucapan selamat dan motivasi kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, khususnya yang berkesempatan menghirup udara bebas.
“Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik, kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru, serta berkontribusi positif bagi lingkungan, Jangan Minder sebab yang terjadi adalah pelajaran hidup, ” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, yang menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Suasana semakin khidmat ketika di sela-sela acara, warga binaan Lapas Banyuasin menampilkan persembahan dengan menyanyikan lagu “Berkibarlah Bendera Negeriku”. Seluruh hadirin ikut berdiri dan menyanyikan bersama, menciptakan suasana haru dan penuh semangat kebangsaan. Momentum tersebut menambah jiwa nasionalisme dan mempererat rasa persatuan dalam peringatan hari kemerdekaan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng., Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, SM., Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin Fitri Agustina, S.H., Ketua Pengadilan Agama Banyuasin YM Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H., Dandim 1430 Banyuasin Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P., Komandan Yonzikon 12/KJ Banyuasin Letkol Czi I Made Dwi Bagus Yudistira, Ketua Baznas Banyuasin H. Ah Demiyati Mahasar, Kepala Kantor Kemenag Banyuasin Dr. H. Abadil, S.Ag., M.Si, Ketua MUI Banyuasin Ustadz Syamsu Rihal, S.Pd.I, M.Pd, serta sejumlah stakeholder di lingkungan Kabupaten Banyuasin. (Tim).












