BanyuasinBeritaNasionalSumsel

Kendaraan Dinas Pemkab Banyuasin Ternyata Banyak Tak Taat Pajak

152
×

Kendaraan Dinas Pemkab Banyuasin Ternyata Banyak Tak Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Balai, Onlineberita.id – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin terpantau menunggak pajak, bahkan diduga memanipulasi angka tahun pada pelat nomor. Temuan ini mencuat setelah penelusuran lapangan menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut masih aktif digunakan untuk kegiatan dinas, baik di dalam maupun luar daerah.

Hasil penelusuran sementara mengidentifikasi enam kendaraan yang belum membayar pajak, yakni:

Pick-up Hilux BG 9022 JZ, pajak terakhir dibayar Mei 2023

Hi Ace, BG 1290 JZ tercantum 01.30 pada pelat, meski STNK hanya berlaku hingga Januari 2025

Light Bus BG 7003 JZ, pajak terakhir Oktober 2022

Truk BG 8077 JZ, tertera “08.28” pada pelat, tetapi STNK berakhir Agustus 2023

Microbus Hino BG 7008 JZ, pajak jatuh tempo Maret 2024

Minibus Hyundai BG 1245 JZ, pajak berakhir Januari 2024

Meski demikian, Kepala Bagian Umum Setda Banyuasin, Rustam Sani, tidak membantah atas temuan tersebut. Ia bahkan menyebut proses pembayaran pajak tengah berjalan. “Kalau ngisi minyak memang kadang anak-anak pakai pelat hitam. Mobil dinas ini banyak, jadi tidak ter-cover,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Ketika ditanya alasan kendaraan-kendaraan itu dibiarkan menunggak, Rustam menyampaikan bahwa pihaknya menunggu masa tenggat. “Kalau dibayar sekarang rugi kita,” katanya singkat.

Rustam juga menjelaskan bahwa dokumen beberapa kendaraan tidak berada dalam penguasaannya. “Pernah Asisten menanyakan, ‘Pajak tidak dibayar ya, Pak?’ Saya bilang tidak tahu, karena berkasnya di brankas,” tuturnya.

Ironisnya, pada 5 November 2025, Bupati Banyuasin Askolani bersama Sekda Erwin Ibrahim baru saja menggelar audiensi dan rapat koordinasi mengenai peningkatan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya disiplin pajak untuk mendukung pendapatan daerah.

Di sisi lain, masyarakat setiap tahun diimbau untuk taat pajak. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kendaraan-kendaraan dinas justru beroperasi tanpa memenuhi kewajiban pajak. Pemandangan deretan mobil berpelat merah di halaman rumah dinas Bupati Banyuasin seolah memberikan pelajaran bahwa kewajiban pajak dapat diabaikan dengan berbagai alasan yang tampak masuk akal – meski tetap tidak dapat dibenarkan. (*).

Editor : Martin

You cannot copy content of this page