BanyuasinNasional

Aset Negara Milik Daerah Harus Ditata Ulang

28
×

Aset Negara Milik Daerah Harus Ditata Ulang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Online berita.id – Melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (DPKN) terkait BLBI, Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, bersama Beberapa Kepala OPD Terkait, melakukan kunjungan ke Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DPKKN) tujuannya Konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan barang milik negara khususnya daerah dengan baik dan benar.

Hal ini disampaikan orang nomor 1 di bumi Sedulang Setudung pilihan Kemendagri, usai melakukan koordinasi terkait aset milik negara dalam hal ini Daerah Kabupaten Banyuasin, menurutnya banyak hal yang telah ditanyakan dan diskusikan dan banyak informasi yang didapatkan.

“Tujuannya kita melakukan pengelolaan kekayaan negara dalam hal ini pengelolaan kekayaan daerah khususnya barang milik daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan akuntabel,” ucapnya saat dibincangi usai melaksanakan koordinasi terkait aset negara di Lt. 7 Gedung DJKN Kemenkeu RI.

Dirinya bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Banyuasin optimis bisa menata kembali barang milik negara sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

“Insyaallah kita yakin dan percaya kedepan bisa menata barang milik pemkab Banyuasin sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Ma/SMSI Banyuasin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page