BanyuasinBeritaKriminalNasionalSumsel

Parkir Liar Jalintim Palembang–Betung Makan Korban, Pengendara Motor Luka Berat

426
×

Parkir Liar Jalintim Palembang–Betung Makan Korban, Pengendara Motor Luka Berat

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Praktik parkir liar di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung kembali memakan korban, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat setelah menabrak truk yang terparkir tanpa rambu peringatan di badan jalan.

Kecelakaan terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalintim Palembang-Betung, tepatnya di wilayah Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korban diketahui bernama Siti (23), warga Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Saat kejadian, Siti mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2988 JBC dan melaju di jalur tersebut sebelum akhirnya menabrak mobil truk Fuso bernomor polisi BE 8174 D yang terparkir di badan jalan tanpa dilengkapi rambu-rambu atau tanda peringatan.

Benturan keras tidak terhindarkan karena kondisi jalan minim penerangan dan truk tidak memasang lampu hazard maupun segitiga pengaman. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.

Sejumlah warga sekitar menilai parkir liar truk di sepanjang Jalintim sudah lama dikeluhkan, namun belum ada penertiban tegas dari aparat berwenang.

“Kalau malam hari sangat berbahaya, banyak truk parkir sembarangan tanpa lampu hazard atau segitiga pengaman, pengendara motor sering tidak sempat menghindar,” ujar Yani, salah satu warga setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sepanjang Jalintim Palembang-Betung mulai Kilometer 40 hingga Kilometer 52, banyak ditemukan truk Fuso dan kendaraan besar lainnya parkir di bahu jalan bahkan memakan badan jalan tanpa rambu-rambu keselamatan. Kondisi tersebut diperparah minimnya penerangan jalan di sejumlah titik, sehingga risiko kecelakaan meningkat terutama pada malam hari.

Warga dan pengguna jalan berharap aparat kepolisian serta instansi terkait segera melakukan penertiban rutin dan penegakan hukum tegas terhadap praktik parkir liar. Jika dibiarkan, parkir sembarangan di jalur padat seperti Jalintim Palembang-Betung bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Peristiwa yang menimpa Siti menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dan pembiaran terhadap parkir liar dapat berujung fatal, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

 

Editor : Martin

You cannot copy content of this page