MUSI RAWAS, Onlineberita.id – Pembangunan kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang dikerjakan secara bertahap sejak 2023 hingga 2025 menjadi sorotan publik.
Proyek yang berada di Dusun Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas itu menelan anggaran yang secara keseluruhan disebut hampir mencapai Rp100 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTR-P) dalam beberapa paket pekerjaan selama tiga tahun anggaran.
Sorotan muncul karena besarnya anggaran yang dikeluarkan dinilai tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang terlihat di lapangan. Selain itu, sejumlah pekerjaan juga disebut kembali mendapatkan alokasi anggaran pada tahun berikutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dan pantauan di lapangan, pada Tahun Anggaran 2023, DPU CKTR-P Musi Rawas menganggarkan sekitar Rp24,52 miliar untuk pembangunan rumah dinas Bupati. Selain itu, terdapat anggaran sekitar Rp500 juta untuk konsultan supervisi pembangunan.
Kemudian pada 2024, total anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan di kompleks tersebut diperkirakan mencapai Rp20,4 miliar.
Rinciannya antara lain lanjutan pembangunan rumah dinas sebesar Rp9,97 miliar, pembangunan jalan akses Rp5 miliar, pembangunan pagar kompleks Rp3,24 miliar, pembangunan rumah adat Rp1,49 miliar, serta biaya pengawasan, Andalalin, dan dokumen lingkungan sekitar Rp716 juta.
Sementara pada 2025, alokasi anggaran diperkirakan mencapai Rp52,9 miliar.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan mess karyawan dan pendopoan sebesar Rp20 miliar, lanjutan pembangunan Gedung Griya Agung Rp15 miliar, lanjutan pembangunan kompleks rumah dinas Rp9,96 miliar, lanjutan pembangunan pagar Rp7 miliar, serta DED landscape dan biaya pengawasan sekitar Rp950 juta.
Jika seluruh anggaran tersebut dijumlahkan, nilai belanja untuk pembangunan kompleks Rumdin Bupati selama tiga tahun berada di kisaran hampir Rp100 miliar.
Besarnya anggaran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait keberlanjutan sejumlah pekerjaan dan munculnya kembali anggaran untuk pekerjaan lanjutan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya penganggaran pekerjaan pagar kompleks yang kembali muncul dalam beberapa tahun anggaran.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah, terutama mengenai perencanaan pekerjaan, progres pembangunan, serta dasar pengalokasian anggaran pada setiap tahun anggaran.
Sorotan juga muncul karena pembangunan tersebut berlangsung ketika pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
Masyarakat mempertanyakan prioritas pembangunan fasilitas di kompleks rumah dinas tersebut di tengah kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Selain kompleks rumah dinas, pembangunan tiang pancang untuk mess Gedung Serbaguna Musi Rawas juga menjadi perhatian.
Proyek tiang pancang tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Sementara pembangunan gedung serbaguna secara keseluruhan disebut menghabiskan anggaran hingga sekitar Rp30 miliar.
Namun, hingga kini gedung serbaguna tersebut disebut belum difungsikan secara maksimal. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai status pembangunan, manfaat bangunan, serta alasan fasilitas tersebut belum digunakan.
Pertanyaan yang muncul di masyarakat antara lain terkait apa tujuan dan kebutuhan pembangunan tersebut, berapa total anggaran yang telah dikeluarkan, bagaimana progres pekerjaan, serta mengapa sejumlah fasilitas belum dapat dimanfaatkan.
Untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan tersebut, awak media ini menghubungi Kepala DPU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas, H DR Oktaviano, ST, M.Si, melalui pesan WhatsApp di nomor 08136726**** pada Kamis (6/8/2026).
Konfirmasi tersebut mencakup pembangunan kompleks rumah dinas Bupati, penganggaran pekerjaan yang dilakukan secara bertahap, serta pembangunan tiang pancang dan Gedung Serbaguna.
Namun, hingga berita ini ditulis, Oktaviano hanya membalas pesan dengan ucapan, “Waalaikumsalam,” dan belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.
Dengan demikian, penjelasan dari pihak DPU CKTR-P maupun Pemkab Musi Rawas terkait rincian anggaran, progres pekerjaan, dasar penganggaran, dan status pemanfaatan gedung serbaguna masih diperlukan agar informasi mengenai proyek tersebut dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran publik tersebut, termasuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. (SMSI Mura).












