Tanjung Enim – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sekretaris Perusahaan, Niko Candra, membantah pemberitaan yang menyebut perusahaan menggunakan truk batu bara di jalan umum sehingga menyebabkan kecelakaan. Klarifikasi ini disampaikan pada Rabu (8/01) sebagai respons terhadap informasi yang beredar di masyarakat.
Niko Candra menegaskan bahwa PTBA selalu memprioritaskan keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam setiap kegiatan operasionalnya. “PTBA tidak menggunakan angkutan truk batu bara melalui jalan umum untuk distribusi batu bara. Seluruh proses pengangkutan dilakukan melalui jalur khusus,” jelasnya.
Menurut Niko, PTBA menggunakan dua jalur utama yang dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan dan risiko bagi masyarakat, yaitu:
- Jalur Kereta Api: Mengangkut batu bara dari tambang ke pelabuhan.
- Jalur Hauling Khusus: Kerja sama dengan PT Servo Lintas Raya, yang dirancang ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat sekitar.
PTBA juga menyesalkan adanya pemberitaan yang kurang akurat dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. “Informasi yang menyebut PTBA menggunakan truk batu bara di jalan umum tidak akurat. Kami menghimbau pihak media untuk mematuhi prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik dengan melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita,” tegas Niko.
Melalui klarifikasi ini, PTBA berharap masyarakat dapat memahami bahwa operasional perusahaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung keberlanjutan dan keselamatan bersama.












