BANYUASIN, Onlineberita.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menggelar razia serentak di blok hunian warga binaan pada Senin (6/4/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, dengan melibatkan petugas internal serta aparat gabungan dari Polres Banyuasin, Koramil 430-01/Pangkalan Balai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan difokuskan pada kamar hunian di blok Angsa dan Bangau. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang yang tidak sesuai aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak nasional yang diinstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus langkah pencegahan terhadap peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Barang-barang hasil sitaan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam Lapas.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62,” kata Tetra.
Ia menegaskan, razia akan terus dilakukan secara berkala guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selama kegiatan berlangsung, razia berjalan aman dan tertib tanpa kendala berarti. (*).
Editor : Martin












