Musi Rawas, Onlineberita.id – Warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas resah. Pasalnya, salah seorang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Ardi mengamuk.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Abdul Karim beserta anggota bergerak cepat untuk menjemput ODGJ di lokasi kejadian dan mengamankan di Mapolsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Abdul Karim pada wartawan ini. peristiwa itu terjadi
Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Polsek Muara Lakitan mendapatkan informasi dari Kades Lubuk Pandan tentang ODGJ itu sering mengamuk, berbuat onar bahkan sering melakukan pencurian.
“Menurut keterangan Kades bahwa Ardi sering sakau akibat narkoba,” ujar mantan Kapolsek Rawas Ilir.
Kemudian pada Rabu, 01 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penjemputan ODGJ atas nama Ardi dan diamankan di Polsek Muara Lakitan guna untuk dibina.
“Kami melakukan Penjemputan pada masyarkat ODGJ, Ardi untuk dilakukan pembinaan agar bisa berubah dan menjadi lebih baik,” jelasnya. (Ma/SMSI Silampari).












