BanyuasinBeritaNasionalSumsel

Sekda Banyuasin Lantik 17 Pejabat Fungsional : “Kita Ini Pelayan, Harus Bertanggung Jawab bagi Masyarakat”

102
×

Sekda Banyuasin Lantik 17 Pejabat Fungsional : “Kita Ini Pelayan, Harus Bertanggung Jawab bagi Masyarakat”

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Balai, Senin 06 Oktober 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, melantik 17 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional tertentu. Pelantikan berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin dan dilakukan atas nama Bupati Banyuasin.

Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ini adalah pelayan. Harus bertanggung jawab bagi masyarakat, harus berkolaborasi, bisa bekerja sama, memiliki sikap integritas, dan mampu mewujudkan ASN yang berakhlak,” ujar Erwin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini mengacu pada sejumlah regulasi kepegawaian, antara lain Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Selain itu, pelantikan juga mengikuti ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 terkait pemanfaatan aplikasi Integrated Mutasi dalam proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (tin).

You cannot copy content of this page