BanyuasinBeritaDaerahNasional

SPPG YSBB di Banyuasin Kembali Disorot, Warga Keluhkan Limbah Produksi Program MBG

252
×

SPPG YSBB di Banyuasin Kembali Disorot, Warga Keluhkan Limbah Produksi Program MBG

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sedulang Berkah Bersama (YSBB) di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya viral akibat menu dan kondisi dapur yang dipenuhi lalat, kini warga sekitar mengeluhkan pembuangan limbah produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai mencemari lingkungan.

Sebelumnya, pihak SPPG YSBB sempat menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika Sari, serta anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kartika Sandra Desi, ke lokasi. Kehadiran keduanya disebut-sebut untuk memastikan kegiatan operasional SPPG dinilai telah berjalan sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Namun persoalan baru kembali mencuat setelah warga melaporkan adanya pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan. Lurah Kedondong Raye bahkan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas operasional SPPG tersebut dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin.

Kepala DLH Banyuasin, Sazili Mustofa, melalui Petugas Pengawasan dan Pengaduan, Norman, membenarkan bahwa SPPG YSBB belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun izin lingkungan sejak awal berdiri.

“Mereka sejak awal memang belum pernah mengajukan surat izin. Baru sekarang katanya mau diurus,” ujar Norman, dikutip dari pemberitaan daring Bukanisu.com.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Banyuasin, Willy Alkusari, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menahan kritik dari masyarakat.

“Jika memang tidak sesuai, sampaikan saja. Itu bagian dari kebebasan berpendapat dan saya tidak memiliki kuasa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin sekaligus Ketua Satgas MBG, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di SPPG YSBB. (*).

 

Editor : Martin

You cannot copy content of this page