BanyuasinNasional

78 Tahun Warga Talang Joho Banyuasin Tidak Menikmati Listrik

43
×

78 Tahun Warga Talang Joho Banyuasin Tidak Menikmati Listrik

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Onlineberita.id Senin 06 Mei 2024.

Banyuasin – Keinginan masyarakat Talang Joho RT 26 Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, menikmati penerangan aliran listrik hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti.

Ironisnya beberapa kali mediasi masyarakat dan pihak PT Sinarmas Mas Sawit (SMS) Pangkalan Panji, sampai mediasi dengan ketua DPRD Banyuasin bersama masyarakat dan pihak perusahaan kelapa sawit, pemasangan tiang PLN belum bisa dilakukan.

Pantauan wartawan media ini di lapangan, persoalan tersebut masih berlarut belum selesai lantaran tanah jalan yang akan di gunakan untuk tiang PLN masuk HGU PT SMS dan rencana tersebut belum mendapat izin dari management perusahaan sawit.

Rapat mediasi dipimpin ketua DPRD Banyuasin di hadiri ketua JPKP Banyuasin, Kabid PJU dishub, Kabid permintaan, Kabid Perkebunan, Kabag Perundang – undangan DPRD Banyuasin, Manajemen PLN Cabang Pangkalan Balai, Humas PT SMS, berharap pihak perusahaan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan penerangan.

Dalam kesempatan itu Indo Sapri Ketua JPKP Banyuasin meminta agar pihak PT SMS memberikan rasa empati, kepada masyarakat Talang Joho yang sudah sangat berharap listrik bisa masuk ke wilayah mereka, 78 tahun Indonesia merdeka belum mereka rasakan.

“Segala upaya sudah dilakukan mulai dari surat konfirmasi tinggal aksi beberapa kali dilakukan, guna mengetuk hati dan mendesak pihak managemen PT SMS agar segera memberikan izin, namun izin tersebut masih belum diberikan,” kaluhnya.

Ditambahkan Indo Sapri, warga sudah sepakat kedepan akan kembali menggelar aksi ke PT SMS, agar segera ada kejelasan di berikan izin pemasangan listrik atau tidak.

“Kami ucapkan terimakasih atas waktu yang diluangkan pimpinan DPRD sudah menjembatani permasalahan ini, kami berharap melalui DPRD Banyuasin ada kejelasan serta kepastian PT SMS memberikan izin demi kepentingan masyarakat Talang Joho,” harapannya.

Humas PT. SMS Pangkalan Panji Yuniarto menjelaskan melalui selebaran surat bahwa pihak manajemen PT. SMS pusat mendukung keinginan warga joho, perusahaan akan memperbolehkan pembangunan instalasi listrik namun lewat jalur jalan reban gajah dan atau melalui Desa Rantau Harapan dengan potensi pengembangan kedepan.

Berkaitan hal itu Imam Manager PLN Rayon Cabang Pangkalan Balai menilai menurutnya jika melalui jalur yang disebutkan Humas PT. SMS, maka jarak yang akan dilalui lebih jauh lebih kurang 7 KM jelas memakan dana lebih besar. Sebaliknya Jika memakai jalur awal hanya membutuhkan jarak 1 Kilometer lebih kurang.

“PLN dalam hal ini siap mengakomodir dan telah menghitung lebih kurang 1 Kilometer jarak terdekat dan biaya ditanggung PLN dan warga hanya mengeluarkan dana pemasangan meteran untuk instalasi tiang dan kabel dari PLN,” tegasnya.

Jawaban pihak perusahaan melalui Humas PT. SMS belum bisa memberikan jawaban memperbolehkan atau tidak melalui jalur terdekat, namun ketua DPRD Banyuasin memberikan waktu 2 pekan menunggu jawaban manejemen PT. SMS.

“Kami beri waktu 2 pekan pihak PT. SMS menyampaikan ke manajemen Pusat, jika dalam waktu tersebut belum ada jawaban DPRD akan bersurat resmi ke PT. SMS. Mungkin bukan hanya soal ini saja bisa saja soal, CSR dan HGU. maka dari kami minta sesegera ada kepastian. soal ini kepentingan masyarakat kami 78 tahun Indonesia merdeka belum menikmati penerangan PLN.” tegas Irian Setiawan.

Selain itu ditambahkan Irian, “PLN sendiri memiliki batas waktu untuk pekerjaan ini, ditakutkan anggara yang sudah disediakan jika tidak segera dipergunakan akan dialihkan ketitik lain, tentu hal itu tidak kita harapkan, artinya warga joho kembali gagal mendapatkan penerangan listrik,” tutup Irian. (Ma).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page