KriminalPalembang

Woow Ternyata Uang PD Terang Dunia Ditilep Banyak Orang

43
×

Woow Ternyata Uang PD Terang Dunia Ditilep Banyak Orang

Sebarkan artikel ini

Palembang – Oktarina Permata Sari alias ririn yang merupakan admin di perusahaan swasta PD Terang Dunia Kota Palembang. Saat ini tersandung kasus Penggelapan dalam jabatan dan kasusnya telah bergulir di Polda Sumatera Selatan unit Kemneg Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai tersangka.

Dikabarkan melalui beberapa media online Jum at (26/07/2024) bahwa yang bersangkutan tidak dapat menghadiri panggilan tersebut karena sakit, Pengacara PD Terang Dunia Sapriadi Syamsudin merasa curiga, dan menduga adanya upaya menghalangi penyidikan terkait kasus tersebut.

Namun menurut beberapa sumber, Penundaan pemeriksaan atau panggilan polisi terhadap seorang tersangka yang sedang sakit di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, terutama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan terkait lainnya. Berikut adalah beberapa poin penting yang relevan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Pasal 112 KUHAP: Menyatakan bahwa penyidik dapat memanggil tersangka atau saksi untuk didengar keterangannya. Jika tersangka atau saksi tidak dapat hadir karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan (misalnya sakit), maka pemeriksaan dapat ditunda dan dijadwalkan ulang, dan menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), dapat memberikan panduan tambahan mengenai pelaksanaan aturan-aturan dalam KUHAP, termasuk penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Sedikit menggelitik terkait pernyataan pengacara dari PD Terang Dunia yang mengharuskan oktariana harus menghadiri panggilan tersebut, ada apa dengan PD Terang Dunia, apakah seorang Oktariana memegang data yang penting terkait perusahaan tersebut sehingga dirinya harus segera dibungkam.

Melalui nomor pribadinya Oktariana Berhasil di konfirmasi, dirinya meminta maaf kepada Kepolisian Republik indonesia terutama Polda Sumatera Selatan yang dimana hari ini, tidak dapat menghadiri panggilan dari Pihak Kepolisian, karena saat ini dirinya dalam keadaan kurang sehat, karena kurang tidur selama menghadapi kasus yang menimpanya. Tetapi terkait penyataan dan audit yang mengatakan dirinya menilap uang perusahaan mencapai 1,3 Milyar adalah tuduhan yang tidak benar, karena saat diperiksa di polda Sumsel semua uang tersebut bukan hanya saya yang menikmati namun ada beberapa karyawan juga yang melakukan penggelapan di perusahaan tersebut dan mereka masih bekerja hingga saat ini, sepertinya PD Terang Dunia menarget kepada dirinya. “Hal ini sudah saya sampaikan kepada penyidik kemana saja lari uang tersebut, dan saya merasa keterangan yang diminta sudah saya jelaskan sebenar benarnya”, tegasnya.

Ditempat yang terpisah Supriadi Syamsudin yang juga berhasil di konfirmasi mengatakan kalau pihaknya tidak dapat menerima tertundanya pemeriksaan Oktariana selaku tersangka karena sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dari bidan, sementara disisi lain Oktariana juga menyela kalau dirinya berobat dibidan karena sudah tidak memiliki apapun lagi ditambah perusahaan dulunya tempat dia bekerja tidak pernah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan bagi karyawan, sementara berobat ke dokter dengan fasilitas umum akan memerlukan biaya yang sangat mahal tutupnya.(andy)

 

You cannot copy content of this page