BanyuasinBeritaEconomyNasionalPolitikSumsel

DPRD dan Pemkab Banyuasin Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

54
×

DPRD dan Pemkab Banyuasin Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BALAI, Onlineberita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banyuasin, Senin (21/9/2026).

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH. Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan rancangan perubahan APBD yang melibatkan komisi-komisi DPRD bersama pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan untuk mencermati rencana perubahan anggaran agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut dia, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran tersebut, antara lain kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

“Fokus utama kita adalah perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, penyediaan infrastruktur berkualitas, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan,” ujar Askolani.

Selain sektor tersebut, perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan ketahanan terhadap bencana.

DPRD Kawal Pembahasan Anggaran

Dalam proses pembahasan, Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Banyuasin turut memberikan perhatian terhadap substansi rancangan perubahan APBD sesuai ruang lingkup pembahasan masing-masing.

Masukan dan catatan yang disampaikan selama pembahasan menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bupati Askolani mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin yang telah terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Ia mengatakan, berbagai saran dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran.

“Setiap catatan dan saran konstruktif dari komisi-komisi akan menjadi perhatian serius Pemkab Banyuasin demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” katanya.

Dilanjutkan ke Tahap Evaluasi

Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses sebelum rancangan peraturan daerah ditetapkan dan diundangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, perubahan APBD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin. (Adv).

Editor : Martin

You cannot copy content of this page