BANYUASIN, Onlineberita.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin turut menghadiri pemusnahan barang bukti dan benda sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Tahun 2026 di Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H. Lapas Banyuasin hadir melalui perwakilan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib).
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap, meliputi kasus narkotika, senjata tajam, serta perkara terkait orang dan harta benda.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan sejumlah metode sesuai dengan jenis barang bukti. Barang bukti narkotika diblender dan dicampur deterjen sebelum dibuang ke septic tank. Sementara itu, barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu, dipotong menggunakan alat pemotong besi, serta dihancurkan menggunakan palu agar tidak dapat digunakan kembali.
Keterlibatan Lapas Banyuasin dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza Meidiansyah Purnama, melalui Kasi Adm Kamtib, Indra Wijaya, mengatakan bahwa koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum perlu terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Kami mendukung sinergi antar-aparat penegak hukum guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” ujar Indra.
Menurut dia, sinergi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Lapas Banyuasin berharap koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Banyuasin dapat terus terjalin dan semakin kuat. (*).
Editor : Martin













